• DAERAH

    Masyarakat diminta hati-hati dan waspada adalah agar jangan terlibat dalam politik

  • NASIONAL

    Rael Count KPU RI Hasil Hituang Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, sampai tanggal 19 Februari pukul 20.15 WIB

  • NASIONAL

    Real Count KPU RI Hasil Hitung Suara Legislatif DPR RI 2024, sampai tanggal 19 Februari 2024 pukul 20:00 WIB

  • PENDIDIKAN

    Demikian dikatakan Kepala SMPK Sta. Familia, Sikumana – Kota Kupang, Sr. Maria Regina Manis, PRR kepada wartawan

  • PENDIDIKAN

    Linus Lusi, mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI yang telah melakukan kegiatan ini

Sabtu, 23 Desember 2023

Kiat SMPK Sta. Familia Tanamkan Disiplin dan Budaya Hidup Bersih pada Siswa/i

Kepala SMPK Sta. Familia, Sikumana – Kota Kupang, Sr. Maria Regina Manis, PRR

Kupang, Voice News.Id - Sekolah Menengah Pertama Katolik (SMPK) Sta. Familia – Sikumana, Kota Kupang punya berbagai kiat untuk menanamkan kedisiplinan dan budaya hidup bersihsiswa-siswi pada sekolah yang dikelola oleh Yayasan Mgr. Gabriel Manek, SVD. Suster-Suster dari Biara PRR dan para guru di sekolah dengan Akreditasi A Unggul itu selalu menanamkan disiplin dan budaya hidup bersih kepada siswa/inya sejak sejak masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS). 

Demikian dikatakan Kepala SMPK Sta. Familia, Sikumana – Kota Kupang, Sr. Maria Regina Manis, PRR kepada wartawan pada Selasa (17/12/23) siang. Menurutnya, disiplin dan budaya hidup bersih sudah ditanaman sejak siswa/i masuk di kelas 7 (tujuh) di sekolah tersebut. 

“Kami sangat memperhatikan pendidikan karakter anak. Karena itu kami berupaya menanamkan kedisiplinan dan budaya di sekolah ini. Kami selalu menanamkan disiplin dan budaya hidup bersih kepada siswa/i sejak awal masuk ke sekolah ini. Sejak masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS), kita sudah tegaskan aturan, tata tertib dan disiplin sekolah, terutama disiplin untuk menjaga kebersihan sekolah,” papar Sr. Maria. 

Menurutnya, hal yang paling penting untuk menjaga kebersihan sekolah adalah kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya. “Anak-anak akan menjadi terbiasa dengan disiplin dan budaya hidup bersih. Kalau pagi datang sekolah, mereka simpan tas di kelas lalu keluar untuk memungut sampah di sekitar kelas dan lingkungan sekolah untuk dibuang ke tempat sampah,” ujar Sr. Maria.  

Pihaknya, lanjut Sr. Maria, menanamkan displin kepada siswa/i bahwa apapun sampah plastik harus di buang pada tempat sampah. Pihaknya juga membiasakan siswa/i untuk aktif dalam kegiatan pembersihan kelas dan lingkungan sekolah.  

Pihaknya melatih peserta didik untuk memiliki disiplin dan tanggung jawab terhadap kebersihan kelas dan lingkungan sekolah. “Kami tak mau siswa/i dimanjakan dan tergantung dengan cleaning service dan Satpam untuk kebersihan sekolah. Siswa/i diberi tugas dan tanggung jawab untuk membersihkan kelasnya masing-masing. Namun untuk kebersihan MCK dilakukan oleh petugas,” ujar Sr. Maria. 

Selain itu, jelas Sr. Maria, pihaknya juga menanamkan disiplin masuk sekolah tepat pada waktunya. Juga disiplin dalam menggunakan pakaian seragam dan kelsengkapannya.  

Anak-anak yang sering terlambat dan menggunakan seragam yang tidak sesuai/tidak lengkap diberi teguran dan sanksi ringan hingga dipulangkan. Sanksi tersebut disampaikan kepada orangtua agar memperhatikan waktu kedatangan anak di selolah.

Mengenai Persiapan Ujian Akhir baggi kelas 9, SMPK Sta. Familia telah mempersiapkan peserta didik sejak awal tahun pelajaran. “Kami mempersiapkan mereka baik secara materi belajar maupun secara rohani,” ujar Sr. Maria.  

Ia menjelaskan, pihaknya akan memberikan les tambahan yang akan dimulai pada Bulan Maret 2024. “Kami juga akan melakukan 2 kali try out (uji coba, red) untuk kelas 9,” kata Sr. Maria.  

Selain itu, lanjut Sr. Maria, pihaknya juga akan mempersiapkan siswa/i kelas 9 secara rohani untuk menghadapi ujian akhir sekolah. “Sesuai rencana, kami akan melakukan rekoleksi dan ret-ret bagi siswa/i kelas 9 pada awal April 2024. Ini untuk mempersiapkan mental dan rohani mereka sebelum menghadapi ujian akhir,” jelasnya. 

Untuk kegiatan Praktekum, papar Sr. Maria, sesuai Kurikulum Merdeka Belajar,  anak didik diberi kebebasan untuk mengemmbangkan diri melalui minat dan bakatnya.  

“Jadi kalau di Kurikulum Merdeka Belajar, anak diberi kebebasan untuk praktek sesuai minat dan bakatnya. Apakah berkebun, olahraga, musik, dan lainnya. Jadi tidak diarahkan oleh guru,” bebernya. 

Menurut Sr. Maria, saat ini siswa/I sedang praktek berkebun dengan menanam jagung. “Setelah terima raport nanti, mereka akan libur sekitaar 2 mingggu. Setelah masuk libur sekolah nanti, jagung yang mereka tanam sudah cukup besar,” tuturnya.

Saat ini, kata Sr. Maria, SMPK Sta. Familia Kupag masih menggunakan 2 kurikulum, yakni Kurikulum Merdeka Belajar dan Kurikuklum 2013. “Kurikulum 2013 akan berakhir di tahun ajaran 2023/2024. Kelas 9 yang masih menggunakan kurikulum 2013. Memasuki tahun ajaran yang baru 2024/2025 nanti, kami hanya menggunakan Kurikulum Merdeka Bejajar,” jelasnya. 

Seperti disaksikan tim media ini ketika memasuki pintu gerbang SMPK ST. Familia, kesan pertama yang terlintas adalah bersih dan asri. Ada pos jaga Satpam di pintu gerbang sekolah.  

Tak terlihat ada sampah yang bertebaran. Bunga-bunga tampak hijau dan ditata asri di dalam lingkungan sekolah. Tampak ada beberapa wastafel dengan air dan sabun bagi siswa/i untuk mencuci tangan.

Ada pelataran beratap yang dipakai untuk apel pagi dan siang. Juga serng dipaai untuk pertemuan orang tua. Di bagia tengah kompleks tersebut ada halaman dengan bentangan semen yang cukup luas untuk upacara bendera dan tempat olahraga anak (lapangan voly, basket, badminton).

Di bagian timur lokasi sekolah ini tampak areal kebun. Tampak sekelompok anak berpakaian olahraga sedang berada di areal tersebut. Kelompok siswa/I ini tampak sedang menanam jagung di kebun tersebut.

Sekolah yang terletak di Jalan  Oebolifo 3, Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT ini berdiri sejak 15 Juli 2002 dan terakreditasi A unggul. 

 Sekolah ini memilliki sekitar 22 orang guru/tenaga pendidik. Terdiri atas 3 guru PNS dan 19 guru honorer. Juga memiliki 4 orang pegawai. 

 Jumlah siswa sekitar 318 orang yang dibagi dalam 12 rombongan belajar (kelas). Sekolah yang juga memiliki ruang kelas berlantai II ini juga memiliki sarana dan prasarana pendukung yakni ruangan kepala sekolah, ruangan guru, ruangan Tata Usaha, ruangan perpustakaan, laboratorium komputer, laboratorium IPA, 8 toilet (4 toilet laki-laki dan 4 toilet perempuan) dan pos penjaga. (ian)

Identitas Sekolah: 

NPSN : 50305277 

Status : Swasta 

Bentuk Pendidikan : SMP 

Status Kepemilikan : Yayasan 

SK Pendirian Sekolah : YMGM 06/B.3/11/2007 

Tanggal SK Pendirian : 2017-01-30 

SK Izin Operasional : DISPENDIK 044.2/SMP-SMA/0 

Tanggal SK Izin Operasional : 2007-01-30 

Sumber Listrik : PLN 

Daya Listrik : 5500 

Kecepatan Internet : 3 Mb



Share:

Kamis, 14 Desember 2023

JELANG NATAL DAN TAHUN BARU TPID PROV NTT BUAT PASAR MURAH


Kupang, Voicenews.id - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Nusa Tenggara Timur, melaksanakan Pasar Murah di Halaman Kantor POM TNI AU Lanud Eltari Penfui Kupang, pada, Rabu,(13/12/2023).

Kegiatan pasar murah ini ramai didatangi berbagai lapisan masyarakat untuk membeli sembilan bahan pokok dan bahan-bahan kebutuhan rumah tangga lainya dengan harga yang murah dan terjangkau.

Kepada media ini, PLT Karo Ekonomi Pemerintah Provinsi NTT, Aleksander Koroh, mengatakan, pasar murah tersebut adalah program yang dilakukan untuk pengendalian inflasi daerah oleh pemerintah Provinsi NTT kepada masyarakat.

“Dampak Covid-19 dan Seroja, tentu berpengaruh terhadap pendapatan ekonomi masyarakat sehingga pemerintah provinsi, melalui TPID melakukan Pasar Murah untuk membantu masyarakat agar dapat membeli bahan-bahan sembako dan kebutuhan lainnya dengan harga murah dan terjangkau “,jelasnya.

Dia menambahkan, kegiatan-kegiatan pasar murah lewat program Gerakan Pangan Murah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, bertujuan menjaga keseimbangan harga bahan-bahan pokok bagi masyarakat di NTT.

“TPID adalah tim yang dibentuk oleh pemerintah daerah untuk mengendalikan inflasi di daerah dan berfungsi untuk memonitor dan menganalisis pergerakan harga di pasar, serta melakukan tindakan-tindakan preventif dan korektif untuk mengendalikan inflasi,” papar Aleks Koroh.

Pada kesempatan yang sama, Staf Disperindag Provinsi NTT, Vivi Manafe,  juga mengatakan bahwa menjelangan Natal dan Tahun Baru (NATARU) ini, TPID NTT, akan terus gencar melakukan Pasar Murah untuk membantu masyarakat ekonomi lemah, khususnya yang berada di Kota Kupang maupun di daerah-daerah lain diluar kota Kupang.

Sementara secara terpisah, Kabid Ketahanan Pangan dan Penyuluhan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Victoria Cornelia Do’o, menjelaskan, distributor-distributor yang terlibat dalam pasar murah ini adalah Bulog NTT, Hypermart, RNI, Laris Manis, Agro Niaga Makmur, Multi Niaga, Glori, Pua Lanud Eltari, NAM dan Moringe.

“Mereka menjual berbagai barang kebutuhan rumah tangga dengan harga murah,” papar Victoria.  (vn/Sam).

Turut hadir dan mengamati langsung kegiatan pasar murah tersebut yaitu, Staf Khusus Penjabat Gubernur NTT, bapak Igor dan Pimpinan Bulog NTT, bapak Hermawan.

Pantauan media ini, ratusan masyarakat berbondong-bondong membeli beras, telur dan minyak goreng hingga persediaan habis dan harus ditambahkan lagi oleh para distributor.

Beberapa warga yang diwawancarai media ini mengatakan sangat berterimakasih kepada penyelenggara pasar murah sebab sudah membantu mereka membeli sembako dengan harga yang murah untuk persedian mereka menyambut hari natal dan tahun baru. (vn/sam)


Share:

Biro Hukum Banding Lawan PT. SIM Pakai Surat Kuasa Gubernur Laiskodat

Karo Hukum zsetda NTT, Max Sombu


Kupang, Voice News.Id - Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) NTT menyatakan banding terhadap putusan perkara/gugatan perdata yang memenangkan PT. Sarana Investama Manggabar (SIM) dengan menggunakan Surat Kuasa yang ditandatangani mantan Gubenur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) alias tidak menggunakan Surat Kuasa dari Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake.


Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media ini dari Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Kupang, Surat Kuasa yang digunakan oleh Biro Hukum sebagai Pengacara Pemprov NTT masih menggunakan Surat Kuasa yang diberikan oleh Gubernur Laiskodat. Surat Kuasa itu digunakan Biro Hukum Setda NTT saat bersidang di PN Negeri Klas IA Kupang (pada peradilan tahap I, dengan status Tergugat I, red). 


Namun setelah kalah di PN Klas IA Kupang, Biro Hukum tidak menggunakan Surat Kuasa baru yang ditandatangani oleh Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake. Biro Hukum malah tetap menggunakan Surat Kuasa yang ditandatangani Gubernur Laiskodat untuk menyatakan banding dan proses banding. Padahal kepemimpinan di Pemprov NTT telah dijabat oleh Ayodhia Kalake.


Seorang Pejabat penting di Pemprov NTT yang enggan namanya ditulis mengaku kaget ketika dikonfirmasi tim media ini terkait sepak terjang Biro Hukum Setda NTT yang terlampau melangkahi kebijakan/kewenangan Penjabat Gubernur NTT saat ini, Ayodhia Kalake. Menurutnya, Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake belum memberikan Surat Kuasa kepada Biro Hukum Setda NTT.


“Lah … Memangnya siapa yang menjadi Gubenur saat ini? Penjabat Gubernur belum memberikan Kuasa kepada Biro Hukum atau pihak lain untuk banding perkara PT. SIM (Hotel Plago, red),” ujarnya kaget.


Kepala Biro Hukum Setda NTT, Max Sombu, SH yang dkonfirmasi tim media ini pada Senin (11/12/23) siang melalui sambungan telepon selularnya, mengakui pihaknya telah menyatakan banding terkait Putusan PN Klas IA Kupang. Karo Hukum juga membenarkan bahwa Surat Kuasa yang digunakan adalah Surat Kuasa yang ditandatangani oleh mantan Gubernur VBL. 


Menurut Sombu, di birokrasi siapapun Gubernur yang tandatangan Surat Kuasanya tidak menjadi masalah karena yang diwakili pihaknya adalah Pemprov NTT. “Itu kan perkara lama, bukan perkara baru. Kenapa itu dipersoalkan? Adik ini wartawan atau apa? Ini birokrasi, bukan pribadi. 

Tidak perlu dipersoalkan siapa yang tandatangan, tetap Pemprov NTT,” ujarnya enteng.


Sombu mempertanyakan sumber informasi terkait surat kuasa tersebut dan meminta wartawan untuk mendatangi Biro Hukum untuk membicarakan hal tersebut. “Adik belum pernah datang ke Biro Hukum untuk mengeceknya, kok sudah tahu tentang Surat Kuasa?” ujar mantan Kajari Kupang ini.


Namun wartawan menjelaskan bahwa telah mengeceknya kebenaran informasi tersebut ke PN Klas IA Kupang terkait Surat Kuasa tersebut. Karena itu, wartawan berkewajiban untuk melakukan konfirmasi kepada dirinya selaku Kepala Biro Hukum.


Mendapat penjelasan wartawan, Sombu mengatakan hal yang berbeda dengan pernyataan awalnya. “Saya belum tahu persis seperti apa? Saya akan cek dulu ke staf,” katanya.


Sebelumnya, dalam pesan WhatsApp/WA yang dikirim Karo Hukum untuk membalas konfirmasi tim media ini, menyatakan bahwa Pemprov NTT telah melakukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Kupang. “Oh iya, terhadap gugatan tersebut, Pemprov telah mengajukan Banding ke PT Kupang Adek. GBU,” tulis Sombu.


Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov NTT dan PT. Flobamor digugat PT. SIM sebesar Rp 200 Miliar gegara membatalkan secara sepihak kontrak kerjasama mitra Bangun Guna Serah (BGS) tanah seluas 3,1 hektar di Pantai Pede, Kelurahan Gorontalo, Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT. 


Majelis Hakim PN Kupang dalam Putusannya memenangkan PT. SIM dengan mengabulkan sebagian gugatannya, yakni mengembalikan pengelolaan tanah di Pantai Pede kepada PT. SIM sesuai kontrak mitra BGS yang ditandatangani  perusahaan tersebut dan Pemprov NTT. (Ian)

Share:

KASUS VINA TERBONGKAR

IKLAN BANNER

GALERY BUDAYA SUMBA

Label

PANORAMA PANTAI LAMALERA

BERITA TERBARU

GALERY BUDAYA MASYARAKAT SABU