Kupang, VoiceNews Id – Tim relawan dan
Keluarga, mengantar Gustaf Yance Ndaumanu mendaftarkan diri sebagai bakal Calon
Walikota Kupang Periode 2024 – 2029 ke DPC Partai Demokrat (PD) Kota Kupang
pada, Senin, (22/04/2024).
Tepat pukul 16.00 Wita, Gustaf
Yance Ndaumanu, diantar oleh sejumlah relawan, anak-anak dan keluarga besarnya
tiba di kantor Sekretariat DPC Demokrat Kota Kupang yang beralamat di jalan
Amabi, Kelurahan Oepura, Kecamatan
Maulafa, Kota Kupang.
“Sebagai ketua Tim Keluarga
dan Relawan, kami membawa saudara kami bapak Gustaf Yance Ndaumanu ini untuk
mendaftarkan diri dengan resmi sebagai Bakal Calon Waliko Kupang,” ucap bapak
Melkianus Bako, kepada Satgas penerima pendafataran bakal Calon Walikota dari
DPC Demokrat Kota Kupang, Matius Ully, yang didampingi rekan satgas lainnya.
Setelah menjelaskan tujuan
kedatangan mereka, ketua Tim langsung menyerahkan berkas-berkas syarat
pendaftaran, kemudian Satgas langsung
melakukan pemeriksaan berkas-berkas tersebut dan menyatakan telah lengkap dan
diterima dengan resmi.
“Syarat-syarat yang
ditentukan telah dipenuhi, karena itu kami menerima pendaftaran ini sesuai
aturan yang berlaku,”ucap Satgas Matiu Ully.
Dihadapan Tim Relawan,
Keluarga dan disaksikan langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kupang, Maudy Jeaneta Dengah, dan beberapa pengurus DPC Partai Demokrat
Kota Kupang, Gustaf Yance Ndaumanu, menantangani berita acara penerimaan
pendaftaran Bakal Calon Walikota Kupang dengan resmi.
KETERANGAN
PERS
Setelah penandatangan berita
acara tersebut, ketua DPC Partai Demokrat, Maudy
Jeaneta Dengah, memberikan keterangan pers kepada awak media yang hadir
pada kesempatan tersebut.
“Selama ini kami membuka
pendaftaran kepada siapa saja, baik untuk kader maupun non kader yang ingin
menggunakan hak politiknya menjadi bakal Calon Walikota Kupang periode
2024-2029. Bapak Yance Ndaumanu, juga adalah salah satu kader dari partai kami
tapi bukan berarti dia harus mendapat perlakuan kuhusus, karena siapapun yang
mendaftar harus memenuhi syarat-syarat dan aturan yang berlaku,” ucapnya dengan
tegas.
Kata ibu Maudy Jeaneta
Dengah, semua bakal calon yang telah mendaftarkan diri dan telah memenuhi
berbagai syarat, maka berkas-berkasnya akan dikirim ke tingkat DPD Demokrat
Provinsi NTT untuk berproses lagi di sana, dan seterusnya lagi akan berproses
di DPP Partai Demokrat.
“Jadi ada tingkatan proses
demi proses, baru kemudian bakal calon akan ditetapkan sebagai Calon Walikota
Kupang Periode 2024-2029, oleh Partai kami,” ujar Maudy.
YANCE
NDAUMANU BUKA HATI KENAPA MAJU BACALON WALKOT
Pada kesempatan keterangan
pers tersebut, bakal calon Gustaf Yance Ndaumanu, mengutarakan maksud utama
dirinya untuk maju sebagai Bakal Calon Walikota Kupang karena ingin memaksimalkan
potensinya untuk membangun masyarakat kota kupang menuju hidup yang lebih baik
lagi.
“Sebagai kader, saya ingin
berbakhti kepada partai dengan cara membangun masyarakat kota Kupang dengan sebaik-baiknya
penuh kasih dan ketulusan untuk mencapai
kerinduan hidup sejahtera yang selalu diimpikan masyarakat,”ucap Yance.
Ditanya hal-hal penting yang
akan menjadi perhatian serius dari dirinya jika dipilih rakyat menjadi Walikota
Kupang, dia mengatakan, hal-hal penting yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat
kota Kupang adalah Air, Listrik, dan Pangan yang memadai karena itu hal-hal ini
harus diperjuangkan amat serius sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Hal yang tak kalah penting
juga adalah pemberdayaan ekonomi rakyat lewat UKM yang berdayaguna dan
berkesinambungan. Agar UKM tumbuh baik maka potensi-potensi lokal, antara lain
; Kuliner, Tenun Tradisional, Makanan Khas Daerah, harus didorong oleh
pemerintah sehingga UKM menjadi sehat,
kuat dan mandiri.
“Persoalan inti seperti
masalah pengangguran, persoalan sampah, infrastruktur yang berpotensi dapat
meningkatkan ekonomi masyarakat, akan ditangani
secara baik dan fokus sehingga dapat teratasi,” tutur Yance.
PERNYATAAN
TIM RELAWAN DAN KELUARGA
Beberapa Tim Relawan Yance
Ndaumanu, Albinus Bako (63 Thn), Pak Manafe (60 Thn), Eldy Natonis (37 Thn),
Calvin (23 Thn), mereka mengatakan
kepada Awak Media bahwa kedatangan mereka untuk mendukung penuh kandidat mereka
agar mendaftar kan diri secara resmi sebagai Bakal Calon Walkot Kupang,
sekaligus akan terus berjuang seirama proses yang berjalan sehingga lolos sebagai Calon Resmi, lalu terus
mengawalnya dan berjuang untuk memenangkannya sebagai Walikota Kupang periode
2024-2029.
|
Albinus Bako |
Kata Albinus Bako, yang juga
adalah tokoh masyarakat Timor, mengatakan bahwa bapak yance Ndaumanu adalah
sosok rendah hati dan penyayang pada semua orang. Dia bijak dalam bersikap pada
siapa saja. Dia jujur dan tulus ketika melayani siapa saja yang membutuhkan
bantuannya. Hal inilah yang mendorong saya mau berjuang jadi relawan untuk
memenangkannya.
Sementara itu bapak Manafe,
yang juga adalah tokoh masyarakat Rote, mengatakan sangat tertarik dengan kepribadian
Yance Ndaumanu yang memiliki Integritas diri yang memadai untuk menjadi seorang
pemimpin yang melayani banyak orang.
|
P. Manafe |
Dan Tokoh Pemuda, Eldy
Natonis, yang adalah pelaku dan pegiat
Budaya Tradisional Timor, menyatakan dirinya bersama kelompok muda yang
dipimpinnya, melihat kepribadian Yance Ndaumanu sebagai bapak yang arif dan
bijak dalam memimpin banyak orang termasuk kelompok mereka.
“Kami akan berjuang dan
terus berjuang mendukung bapak Yance dengan sekuat kemampuan yang ada sehingga
beliau berhasil menjadi pemimpin nomor 1 di Kota Kupang ini,”papar Eldy.
|
Eldy Natonis |
Lalu tokoh Milenial, Alfin
Cavin, yang adalah seorang pemusik kawula muda Kupang, mengatakan bahwa dirinya
sangat tertarik dengan perhatian bapak Yance Ndaumanu terhadap perjuangan dan
pengembangan music kaum milenial. Karena itu dia nyatakan diri bersama
kelompoknya untuk menjadi relawan agar berjuang memenangkan bapak Yance
Ndaumanu, memenangkan Pilwalkot Kupang periode 2024-2029. |
Calvin |
“Selama ini kami telah
berkeliling menjaring dukungan untuk bapak Yance. Dan kami masih akan terus
berkeliling dari waktu ke waktu sehingga dapat meraih dukungan besar untuk
memenangan bapak Yance,” tandasnya. (Nelson/VN)