• DAERAH

    Masyarakat diminta hati-hati dan waspada adalah agar jangan terlibat dalam politik

  • NASIONAL

    Rael Count KPU RI Hasil Hituang Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, sampai tanggal 19 Februari pukul 20.15 WIB

  • NASIONAL

    Real Count KPU RI Hasil Hitung Suara Legislatif DPR RI 2024, sampai tanggal 19 Februari 2024 pukul 20:00 WIB

  • PENDIDIKAN

    Demikian dikatakan Kepala SMPK Sta. Familia, Sikumana – Kota Kupang, Sr. Maria Regina Manis, PRR kepada wartawan

  • PENDIDIKAN

    Linus Lusi, mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI yang telah melakukan kegiatan ini

Tampilkan postingan dengan label LIFESTYLE. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LIFESTYLE. Tampilkan semua postingan

Senin, 06 November 2023

Diduga Ada Kriminalisasi Dibalik Penetapan Tersangka 3 Pejabat PT. SIM di Kasus BGS Hotel Plago


Kupang, Voice News.Id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT terhadap PT. Sarana Investama Manggabar (SIM) dalam Kerjasama/kontrak Bangun Guna Serah (BGS) Hotel Plago di Kelurahan Gorontalo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Diduga penetapan 3 orang pejabat PT. SIM merupakan kriminalisasi karena tak ada kerugian negara dalam kasus PHK PT. SIM oleh Pemprov NTT dalam kerjasama mitra BGS tanah Hotel Plafon.

Demikan dikatakan Penasihat Hukum PT. SIM, Khresna Guntarto, SH, M.Kn yang dimintai tanggapannya melalui hand phonenya terkait proses hukum kasus dugaan korupsi penggunaan asset tanah milik Pemprov NTT di Pantai Pede, Kecamatan Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT terhadap PT. SIM untuk membangun Hotel Plago dengan nilai investasi sekitar Rp 25 Miliar.

“Tak ada kerugian negara dalam LHP BPK RI Nomor: 91b/LHP/XIX.KUP/05/2021. Saya duga perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh penyidik Kejati NTT tanpa dasar dan mengada-ada. Darimana jaksa menetapkan kerugian negara hingga Rp 8,5 M? Kami duga ini merupakan bentuk kriminalisasi penyidik terhadap klien kami,” tandas Khresna.

Menurut Khresna, temuan dalam LHP BPK tersebut hanya mengungkapkan adanya potensi kehilangan pendapatan Pemprov NTT dalam kasus PHK PT. SIM yang tidak sesuai ketentuan. “BPK RI juga mengungkapkan bahwa penunjukan mitra pengganti PT. SIM, yakni PT. Flobamor oleh Gubernur VBL tidak sesuai ketentuan. Tidak ada temuan kerugian negara atau rekomendasi wajib setor oleh PT. SIM,” jelasnya.

Pemeriksa BPK RI, lanjutnya, hanya mengungkapkan adanya kehilangan potensi pendapatan oleh Pemprov NTT akibat PHK tersebut karena pemeriksa mendapatkan informasi yang keliru terkait dimulainya perhitungan pembayaran kontrak BGS tersebut. “BPK RI mengira perhitungan pembayaran dimulai sejak tahun 2014, 2015 dan 2016. Padahal sesuai kontrak, perhitungan pembayaran baru dimulai sejak tahun 2017 ketika Hotel Plago mulai beroperasi,” ungkapnya.

Namun, kata Khresna, setelah pihaknya mengklarifikasi kepada BPK RI berdasarkan kontrak BGS maka hal itu diterima oleh BPK RI. “Jadi perhitungan pembayaran kontribusi mulai dihitung sejak tahun 2017. Dan selama 3 tahun berturut-turut, yakni 2017, 2018 dan 2019, klien kami membayar kontribusi sebesar Rp 255 Juta per tahun,” bebernya.

Sedangkan pada tahun 2020, jelas Khresna, terjadi pandemi covid-19 sehingga PT. SIM belum dapat membayar kontribusi tersebut. “Klien kami belum membayar karena semua usaha perhotelan dan lainnya terdampak Pandemi Covid-19 dan hal itu sudah diberitahukan kepada Pemprov NTT (sebagaimana diatur dalam kontrak jika terjadi bencana, red),” bebernya.

Mengenai nilai kontribusi dalam kontrak BGS yang dianggap rendah oleh penyidik, Khresna menjelaskan, perhitungan yang ditetapkan dalam kontrak BGS tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku yakni dengan besaran prosentase 3,3 %. Sementara itu, Gubernur NTT, baru mengeluarkan Pergub pada tahun 2016 dengan besaran prosentase 2 %.

“Jadi besaran kontribusi dalam kontrak BGS tahun 2014 itu sudah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri dan besaran prosentasenya diatas Pergub. Lalu bagaimana bisa dikatakan terlalu rendah? Jangan mengada-adalah,” kritiknya.

Khresna menjelaskan, perhitungan yang dilakukan oleh penyidik Kejati NTT menggunakan aturan yang baru terbit di tahun 2021 dan menggunakan NJOP tahun 2022. “Kontraknya dilakukan sejak tahun 2014 kok penilaiannya dilakukan berdasarkan aturan dan NJOP tahun terakhir. Yang benar saja. Ini yang saya bilang diduga ada kriminalisasi terhadap klien kami,” tegasnya.

Menurut Khresna, perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh penyidik Kejati NTT tidak fair dan sangat merugikan kliennya. “Nilai kerugian negara yang ditetapkan penyidik Kejati NTT sangat tidak masuk akal dan mengada-ada dengan melibatkan BPKP Perwakilan NTT. Jangan karena ada konflik kepentingan, lalu 3 orang klien kami yang dikorbankan,” kriknya.

Seperti diberitakan sebelumnya, BPK RI dalam LHP-nya mengatakan bahwa pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap PT. SIM tidak sesuai ketentuan/peraturan yang berlaku. Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT telah menetapkan 3 orang tersangka.

Namun Penasihat Hukum (PH) TDSB, Melkson Beri, SH, M.Si menduga penetapan status tersangka dan penahanan terhadap kliennya merupakan bentuk kriminalisasi. Tersangka dituduh sebagai pengguna barang dan pihak yang berperan aktif dalam negosiasi harga dan penetapan pemenang lelang Bangun Guna Serah (BGS) sehingga dituduh melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang merugikan negara/daerah hingga mencapai sekitar Rp 8,5 Miliar oleh penyidik Kejati NTT.

Padahal faktanya, kasus tersebut merupakan kasus perdata. TDSB juga tidak melakukan apa yang dituduhkan penyidik kepadanya dan masih ada atasan TDSB yang berperan aktif dalam penandatanganan perjanjian tersebut.

“Kami merasa klien kami, Ibu TDSB telah dikriminalisasi dalam kasus Hotel Plago. Sebenarnya kasus tersebut merupakan kasus perdata. Klien kami juga tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepadanya. Apakah klien kami yang hanya seorang kepala bidang (kabid) harus menanggung apa yang dilakukan atasannya? Ini sangat tidak adil dan sangat merugikan klien kami,” tandas Melkson.

Menurut Melkson, kliennya TDSB yang hanya sebagai seorang Kepala Bidang tidak pantas untuk memikul tanggungjawab para atasannya yang telah meninggal dunia. Apalagi kliennya sebagai Sekretaris Panitia Lelang telah menjalankan tugasnya dengan melakukan pengumuman lelang di Koran Harian Pos Kupang dan Papan Pengumuman Dinas Pendapatan dan Aset Daerah.

Pelelangan dilakukan sebanyak 2 kali. Namun hanya PT. SIM yang memasukan penawaran sehingga perusahaan itu ditunjuk oleh Gubernur NTT sebagai pemenang tender. Negosiasi harga yang ditetapkan kliennya TDSB pada tahun 2014 sebesar 3,33 % dari nilai bangunan. Nilai tersebut lebih besar 1,33 % dari SK Gubernur yang ditetapkan tahun 2016.

Menurut Melkson, klienya juga bukan pengelola barang seperti dituduhkan jaksa karena pengguna barang sebenarnya adalah Kadis Pendapatan dan Aset Daerah. Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah adalah Sekda NTT. Sedangkan Gubernur adalah penanggungjawab barang daerah karena itu, kontrak BGS tersebut ditandatangani oleh Gubernur NTT. (fian/redi/pace)

Share:

Minggu, 30 Juli 2023

Agustinus Junianto, ST, MT: Kesibukan Kerja Tak Kurangi Perhatian Bagi Keluarga



PROFESIONALISME dan ketulusannya dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya tak perlu diragukan. Walau demikian, ia tak melupakan keluarganya. Ia selalu berusaha untuk tak mengurangi sedikitpun perhatian terhadap keluarganya. Karena baginya, keluarga adalah segala-galanya. Apapun yang dilakukannya selalu mempertimbangkan dampak baik/buruk bagi keluarganya. Itulah Agustinus Junianto, ST, MT.

Pria separoh baya yang akrab disapa Junto ini menjadi satu-satunya Putera Daerah NTT (asal Kabupaten Sikka, red) yang kini menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. Sudah tentu Junto yang meniti kariernya dari bawah sebagai seorang staf pada Kantor Wilayah Departemen Pekerjaan Umum pada tahun 1998, memiliki tingkat kesibukan yang sangat tinggi saat ini.

Sebagai Kabalai, sudah pasti Junto sering menghadiri berbagai kegiatan dan rapat di Jakarta, rapat dan kesibukan di BPJN NTT, rapat koordinasi, dan peninjauan lapangan ke kabupaten/kota se-NTT. Kesibukannya itu sudah tentu menyedot waktu, energi dan perhatiannya. Namun itu tak mengurangi perhatian Pria kelahiran 10 Juni 1969 ini terhadap keluarga yang dicintainya. Karena baginya, keluarganya adalah segala-galanya.

Suami dari Sylvia Anfrida, SP ini selalu meluangkan waktu disela-sela kesibukannya untuk mengurus dan memberi perhatian kepada keluarganya. Junto dan Sylvia punya seorang puteri semata wayang, Elisabeth Angelich Putri Juniant. Remaja puteri mereka kini duduk di bangku kelas III SLTP Frater Maumere, Sikka.

Lalu bagaimana kiat pria yang menyabet gelar master tekniknya dari Institut Teknologi Nasional Malang ini dalam menjaga kebersamaan dan kedekatan dalam keluarganya? Ia selalu berusaha menelpon isteri-anaknya saat ada waktu luang. Ia juga berusaha untuk bisa kumpul dengan keluarga kecilnya yang berdomisili di Kota Maumere setiap minggu. 

“Keluarga saya sementara di Maumere. Saya di sini (Kota Kupang, red) sendiri. Antara pekerjaan dan keluarga, kita tidak bisa lupakan keluarga,” ungkap pria jebolan Fakultas Teknik Sipil Unwira Kupang. 

Karena itu, setiap hari Sabtu atau hari libur, Junto berusaha balik ke Maumere untuk kumpul dengan isteri-anaknya. Ia juga berusaha meluangkan waktu di sela-sela kunjungan lapangan atau monitoring dan evaluasi (monev, red) ke daratan Flores untuk bertemu dengan isterinya, Sylvia dan anaknya, Angel. 

“Jadi antara keluarga dan pekerjaan harus seimbang. Keluarga adalah penopang bagi kita untuk bekerja. Mendukung kita, menyuport kita. Jadi keluarga yang utama,” tandasnya.

Saat ini, selain mengurus rumah tangga dan puteri semata wayang mereka, Ibu Sylvia kini punya kesibukan lain di Maumere. Sesuai dengan hobinya, Ibu Sylvia membuka butik pakaian anak dan Wanita. “Usaha kecil-kecilan untuk mencari kesibukan sambil mengurus si kecil di Maumere. Tapi kalau ada kegiatan ibu-ibu Dharma Wanita di Kupang, ia pasti datang,” kata Junto.

Dalam hidup berkeluarga, Junto punya prinsip yang selalu dipegang teguh. “Prinsipnya, keluarga adalah segala-galanya. Kita melangkah sampai saat ini, tentu awalnya dari keluarga. Bagaimana kita dibentuk? Bagaimana diberi pendidikan oleh orang tua? Jadi keluarga adalah segala-galanya,” tegasnya.

Bagi Junto, keluarga harus dijaga dengan sebaik-baiknya. “Kita berhasil. Itu karena doa keluarga. Teman dan saudara, serta pimpinan adalah bagian dari kita tapi keluarga adalah segala-galanya. Yang menguatkan kita adalah keluarga. Keluarga kita adalah keluarga kecil, keluarga besarnya adalah BPJN NTT, dan yang lebih besar lagi NKRI,” ujar Junto sambil tersenyum.

Junto dan Silvia juga punya jurus ampuh untuk memperkuat ikatan batin suami-isteri. Jurus pertama adalah Saling Percaya. “Pertama, Saling percaya. Kalau kita sudah memberikan kepercayaan atau menempatkan kepercayaan itu pada tampat yang pertama maka yakinlah semua akan berjalan dengan baik.  Tapi kalau kita diberi kepercayaan, tapi sekali melanggar maka akan hilang selamanya,” ungkapnya meyakinkan. 

Jurus kedua adalah memberikan perhatian. “Kalau malam teleponan, yah sekitar 1 jam ngobrol dan bercerita. Isteri saya biasanya diakhir telepon selalu pesan, hati-hati pak. Kalau saya lihat pesan hati-hati ini maknanya luas. Kita tidak bisa menerjemahkan itu, hati-hati. Itu kata-kata isteri saya di akhir telepon,” ujar Junto yang selalu mengingat pesan isterinya.

Ia juga memberi pesan untuk setiap insan dari keluarga besar BPJN NTT untuk selalu menjaga keluarganya masing-masing. “Kita memilih pasangan hidup kita melalui suatu proses panjang. Maka kita harus jaga dengan sebaik-baiknya. Saling percaya. Karena itu apapun kondisinya atau keadaannya harus kita jaga,” pintanya. 

Menurutnya, ribut, cekcok dalam rumah tangga itu hal yang biasa.  “Tapi jangan sampai garam kurang dalam rumah, tetangga tahu. Artinya, kalau saya lihat sekarang ini, ada masalah sedikit langsung muat di media sosial. Itu bukan menyelesaikan masalah tapi menambah masalah. Nanti ada komen ini, itu, jadinya ribut,” ujar Junto.

Masalah dalam keluarga, kata Junto, yah diselesaikan dalam keluarga. “Ada tempatnya, di meja makan, di kamar, tempat-tempat privasi itu yang kita gunakan untuk menyelesaikan masalah keluarga,” sarannya.

Selain saling percaya, lanjut Junto, untuk menjaga keharmonisan hidup berkeluarga harus ada saling menghargai. “Contohnya, ada suami/isteri yang pangkatnya atau gajinya lebih besar dari pasangannya, kadang-kadang ego itu ada. Saya selalu pesan ke teman-teman, jangan karena kamu punya pekerjaan lebih baik dari isteri/suami lalu kalian merasa paling hebat,” pesannya. 

Ia mencontohkan, jika seorang isteri punya pekerjaan lebih baik dari suaminya, bukan berarti dia menjadi kepala keluarga. “Tetap suami yang menjadi kepala keluarga. Jadi harus saling menghargai. Kalau kita saling percaya, saling menghargai, dan tidak ego, akan ada harmonisasi dalam keluarga,” harapnya.

Junto juga berharap agar setiap insan dalam keluarga besar BPJN NTT selalu dapat menempatkan diri dan mengambil peran yang tepat dalam setiap kondisi dalam keluarganya masing-masing. “Dalam keluarga, kita harus bisa menjadi teman, jadi orangtua, harus bisa jadi saudara, harus bisa jadi lawan. Dalam artian, bertengkar itu biasa tapi harus kembali ke prinsipnya bahwa kita adalah keluarga. Kita sudah memilih untuk hidup bersama bukan untuk sehari atau dua hari tapi untuk selamanya sampai maut memisahkan kita,” tagasnya.

Junto juga mengingatkan kepada setiap insan di keluarga besar BPJN NTT untuk selalu berhati-hati. “Kita ini laki-laki, wajar kadang main gila dengan orang agak berlebihan tapi kita harus sadar bahwa kita punya keluarga di rumah yang menunggu saya. Kalau hanya sebatas main gila yah oke, tapi jangan berlanjut. Kalau main gila, kita sampaikan, sampai disini saja yah,” ucapnya mengingatkan.

Ia juga akrab dengan para pegawainya namun tetap menjaga batas-batas dalam pergaulan. “Saya juga sering bilang kepada pegawai-pegawai yang masih muda, kadang mereka juga manja. Saya bilang bahwa kalian itu anak-anak saya,” ujar Junto. (vn/ian)


PROFIL SINGKAT :

STM Bangunan, 1988

D II Teknik Sipil Undana, 1991

Sarjana Teknik Sipil Unwira Kupang, 2003

Master Teknik dari Institut Teknologi Nasional, Malang 2008

Mengikuti puluhan Bimtek, Kursus, Pendidikan dan Pelatihan

Memulai kariernya sebagai Staf pada Kanwil Departemen PU NTT tahun 1998.

Menjadi ahli madya, Kasatker, hingga menjadi Kepala BPJN NTT, Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR sejak 22 September 2021 s/d sekarang.

Share:

Sabtu, 05 Februari 2022

3 Makanan Ini Dapat Menurunkan Fungsi Otak dengan Cepat, Apa Saja?

Selain dapat memengaruhi penambahan berat badan, beberapa makanan tertentu juga bisa membuat otak kita menua lebih cepat. Menurut ahli gizi bersertifikat dan koki selebriti, Serena Poon, makanan tersebut bisa kita temui dalam bentuk camilan atau fast food yang semuanya dapat menyebabkan peradangan.

 Faktanya, para peneliti menemukan bahwa makanan penyebab peradangan dapat menurunkan kesehatan fisik sekaligus menurunkan fungsi otak kita dengan lebih cepat. Untuk mencegahnya, Poon membagikan tiga daftar makanan yang dapat menurunkan fungsi otak dengan cepat, seperti berikut ini.

1. Gula tambahan Poon mengatakan bahwa mengonsumsi terlalu banyak gula tambahan telah terbukti merusak memori dan meningkatkan risiko demensia. Sayangnya, gula tambahan dapat dengan mudah ditemukan hampir di mana-mana. Mulai dari minuman, makanan penutup, hingga saus salad yang disamarkan sebagai makanan sehat. "Pilihlah asupan makanan tanpa pemanis atau kita bisa membuat makanan sendiri di rumah untuk menjaga konsumsi gula tetap terkendali," katanya. Baca juga: Lemas hingga Jerawatan, 12 Tanda Kita Makan Terlalu Banyak Gula.

2. Karbohidrat olahan Karbohidrat olahan bersembunyi di balik roti putih, makanan yang dipanggang, dan sereal sarapan. Ini semua adalah makanan yang rendah gizi. Menurut Poon, para peneliti telah menemukan bahwa mengonsumsi karbohidrat olahan dapat memengaruhi kesehatan kognitif dalam beberapa cara, termasuk perubahan fungsi di beberapa area otak. "Sebaliknya, pilihlah biji-bijian dan karbohidrat kompleks lainnya seperti yang ditemukan dalam kacang-kacangan dan sayuran," ujar dia.

3. Daging yang diproses Satu lagi makanan yang dapat membuat otak kita menua dengan lebih cepat adalah daging yang diproses, seperti sosis, daging kaleng, dan lainnya. Poon mengatakan para peneliti telah menemukan bahwa daging olahan terkait dengan peningkatan risiko demensia atau penyakit yang didefinisikan oleh penurunan kognitif secara signifikan. Dan ingat, pilihan vegan jauh lebih baik karena satu penelitian menemukan bahwa mereka yang mengonsumsi lebih rendah sayur dan buah-buahan justru lebih rentan terkena depresi. Kita bisa memulai hidup sehat dengan menerapkan diet anti-inflamasi seperti diet mediterania atau diet DASH yang kaya antioksidan, vitamin B, serta asam lemak untuk mendukung fungsi otak yang lebih baik. "Sayur dan buah-buahan kaya akan antioksidan, memiliki sifat anti-inflamasi, mendukung kesehatan usus, serta dapat meningkatkan fungsi mitokondria yang semuanya baik dalam mendukung umur panjang," jelasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Makanan Ini Dapat Menurunkan Fungsi Otak dengan Cepat, Apa Saja?", Penulis Ryan Sara Pratiwi | Editor Wisnubrata KOMPAS.com

Share:

KASUS VINA TERBONGKAR

IKLAN BANNER

GALERY BUDAYA SUMBA

Label

PANORAMA PANTAI LAMALERA

BERITA TERBARU

GALERY BUDAYA MASYARAKAT SABU